Terdapat beberapa perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional. dilihat dari pengertiannya asuransi konvensional merupakan produk asuransi yang memiliki prinsip jual beli risiko, di mana nasabah akan dikenakan premi untuk mendapatkan imbalan berupa perlindungan atau risiko yang akan terjadi baik untuk kesehatan maupun jiwa.
Sedangkan asuransi syariah memiliki prinsip yang didasari oleh syariat Islam, yaitu asas tolong-menolong antar peserta saling melindungi, serta berbagai risiko antara peserta asuransi.
Perbedaan Utama Asuransi Syariah dan Konvensional
Untuk mengetahui lebih jelas, berikut ini merupakan 6 perbedaan utama asuransi syariah dan konvensional, di antaranya yaitu:
-
Prinsip Dasar
Prinsip dasar asuransi syariah dan konvensional berbeda, dimana asuransi syariah menggunakan prinsip saling menanggung risiko antara peserta dengan perusahaan asuransi. Sedangkan asuransi konvensional menggunakan prinsip risk transfer, yaitu peserta asuransi dapat memindahkan risiko terhadap perusahaan asuransi yang bertindak sebagai penanggung seutuhnya.
-
Kontrak dan Perjanjian
Dalam kontrak dan perjanjian, asuransi syariah berpegangan pada prinsip tolong-menolong, dimana ketika terdapat bencana atau musibah yang berdampak pada salah satu peserta maka akan dibantu dengan peserta lainnya berdasarkan asas gotong royong menggunakan dana sosial. Sedangkan konvensional berprinsip pada kejelasan hitam diatas putih seputar pembeli, penjual, harga dan lain sebagainya.
-
Kepemilikan Dana
Peserta asuransi syariah memiliki hak penuh atas kepemilikan dana dan perusahaan hanyalah pengelola saja. Sedangkan konvensional, alokasi dana serta investasi peserta asuransi menjadi wewenang penuh perusahaan
-
Bentuk Investasi
Bentuk investasi Syariah yaitu sistem bagi hasil sedangkan asuransi konvensional mengelola investasi dalam bentuk bunga.
-
Pembayaran Klaim
Investasi Syariah mempunyai prinsip saling tolong-menolong, sehingga dalam urusan pembayaran klaim dan sistem pencarian, akan diberikan kepada tabungan bersama. Sedangkan asuransi modal disesuaikan dengan modal serta perbandingan risiko antara peserta dan perusahaan asuransi.
Adapun pada pemegang polis asuransi syariah membolehkan satu keluarga memegang 1 polis dan bisa dimanfaatkan bersama, serta membolehkan mengajukan klaim dua kali. Sedangkan asuransi konvensional hanya untuk satu orang pemegang polis.
-
Pengawasan Dana
Dalam pengawasan dana, asuransi syariah melibatkan pihak ketiga yaitu dewan pengawas syariah dan langsung bertanggung jawab kepada majelis ulama Indonesia. Sedangkan asuransi konvensional tidak mempunyai badan pengawas namun harus terdaftar pada otoritas Jasa Keuangan.
Itulah 6 perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional yang bisa Anda ketahui. Tentunya masing-masing asuransi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan diri sendiri